Massa Dilarang Demo di Depan Mako Brimob pada Hari Waisak
Hits.news, Depok - Polresta Depok melarang massa melakukan unjuk rasa terkait penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Markas Komando Korps Brimob (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok. Polisi melarang aksi mengingat hari ini adalah Hari Raya Waisak.
"Demo boleh, tetapi ada aturannya. Sesuai Pasal 6 Ayat (2) huruf b, demo tidak boleh dilakukan pada hari besar nasional. Hari ini kan Hari Raya Waisak," ujar Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan, Kamis (11/5/2017). Agen Poker
Selain itu, massa wajib memberitahukan aksi paling lambat tiga hari sebelumnya. Hingga saat ini, polisi belum menerima pemberitahuan dari massa terkait rencana aksi demo hari ini. Agen Poker Terpercaya
"Jadi, kalau ada demo tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, akan kita bubarkan," ungkapnya.
Setelah penahanan Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, pendukung berunjuk rasa di situ. Mereka meminta agar Ahok dibebaskan. Agen Poker Online Terpercaya
Aksi tersebut berlangsung sampai Rabu (10/5) malam. Aparat Polresta Depok pun membubarkan massa, meski ada lima orang yang tetap bertahan. Namun kelimanya juga sudah pulang pada Kamis (11/5) dini hari tadi.
0 comments:
Post a Comment