Wanita Pengedar Ratusan Pil Happy Five Dibekuk Polisi
Hits.news - Satuan reserse narkoba Polres Bengkalis menangkap seorang perempuan berinisial TW (22) di rumahnya, Jalan Mandau Kelurahan Air Jamban, Duri Kabupaten Bengkalis, Riau. Rumah tersebut ditenggarai sebagai tempat transaksi narkoba sehingga membuat polisi melakukan pengintaian.
"Saat diintai, petugas melihat tersangka datang menggunakan sepeda motor lalu dihampiri oleh seorang pria. Terlihat ada gelagat yang mencurigakan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada merdeka.com, Senin (24/7).
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukan keberadaan barang bukti yang dibawanya. Setelah diperiksa barang bukti ditemukan 150 butir narkotika jenis Happy Five dan 50 butir pil ekstasi.
"200 Pil itu disimpan dalam kotak jam tangan merek Alexandre Christie. Kotak itu digantungnya di gantungan sepeda motor yang kendarainya," kata Abas.
Barang bukti itu selanjutnya diakui tersangka adalah milik H yang akan diantarkan oleh T. Keduanya saat ini masih diburu dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Petugas akan melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Mandau untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Abas.
sumber : https://www.merdeka.com/
sumber : https://www.merdeka.com/
0 comments:
Post a Comment