Kasus Kaesang Tidak Diproses, Pelapor Caci Wakapolri
Hits.news - Bekasi, Pelapor Kaesang Pangarep, Muhamad Hidayat S menyebut Wakil Kepala Polri, Komjen Syafruddin beserta jajaran tidak becus. Sebab, memberikan pernyataan bahwa kasus yang dilaporkan telah ditutup.
"Dari jenderalnya sampai bawahnya, enggak becus semua," ujarnya di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7).
Ia mengatakan, dengan ditutupnya laporan tersebut, MHS bakal mengambil langkah hukum berikutnya, ada mekanisme.
"Ada mekanisme, itu jenderal bintang tiga diperiksa dewan kehormatan perwira, patut diduga melakukan perbuatan tercela," katanya.
Perbuatan tercela yang dimaksud, kata dia, adalah pernyataan Wakapolri yang menyebut bahwa laporannya mengada-ada. "Itu perbuatan tercela, tulis yang gede Wakapolri bodoh," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment