Hari-hari Ahok di Dalam Sel Rutan Mako Brimob
Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama legowo menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob, Depok. Tidak ada yang berubah mulai dari sel hingga kesibukan Ahok menjalani hari-harinya di bui.
Ahok yang divonis 2 tahun itu dieksekusi jaksa ke pihak LP Cipinang pada Rabu 21 Juni 2016. LP Cipinang menitipkan Ahok untuk sementara menempati ruang tahanan di Rutan Mako Brimob dengan alasan keamanan.
Tidak ada fasilitas yang berubah yang diterima Ahok selama dititipkan di Mako Brimob. Ahok masih menghuni sel lamanya yang berukuran 2X3 meter seorang diri. Sel Ahok hanya ada alas tidur dan toilet.
"Selnya sama seperti dulu 2X3 meter, masih sama. Pak Ahok sehat, legowo siap menjalani semuanya," kata pengacara Ahok, Ronny Talapessy saat dihubungi detikcom Kamis (22/6/2017).
Menurut Ronny, Ahok juga tetap mengisi hari-harinya dengan menulis dan membalas surat-surat. "Dia menulis dan membalas surat-surat dari pendukungnya. Keadaannya baik-baik saja, badannya juga sehat," ujar Ronny.
Ronny menegaskan kliennya kooperatif atas keputusan jaksa dan Kalapas Cipinang serta selalu patuh terhadap proses hukum. "Prinsipnya siap ditempatkan di mana saja. Itu kewenangan jaksa dan Kalapas Cipinang," kata dia.
Namun, Ronny ngak mau berkomentar tentang adanya ancaman terhadap Ahok apabila ditempatkan di LP Cipinang. "Kalau itu, tanya Kalapas saja ya," jawab Ronny.
0 comments:
Post a Comment